Hukum asal dari amal shalih
yang dikerjakan orang haruslah dikerjakan dengan sembunyi-sembunyi. Pelakunya
menutupinya agar tidak terlihat oleh orang, khawatir tumbuh perasaan riya
(berharap pujian dan sanjungan) dalam dirinya. Hanya saja, apabila seorang
muslim menginginkan agar amal baiknya tersebut diikuti dan dicontoh orang maka
ia boleh menampakkan amal tersebut dengan syarat ia sungguh-sungguh menundukkan
jiwanya, karena syetan pasti akan berusaha memasukkan riya ke dalamnya.
Walaupun boleh kedua-duanya, namun menyembunyikan amal shalih itu akan lebih
ikhlas.
"Jika kamu menampakkan
sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan
kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik
bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu;
dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (alQur’an | 2 : 271)