Bolehkah Menampakkan Amal Agar Ditiru ?


Hukum asal dari amal shalih yang dikerjakan orang haruslah dikerjakan dengan sembunyi-sembunyi. Pelakunya menutupinya agar tidak terlihat oleh orang, khawatir tumbuh perasaan riya (berharap pujian dan sanjungan) dalam dirinya. Hanya saja, apabila seorang muslim menginginkan agar amal baiknya tersebut diikuti dan dicontoh orang maka ia boleh menampakkan amal tersebut dengan syarat ia sungguh-sungguh menundukkan jiwanya, karena syetan pasti akan berusaha memasukkan riya ke dalamnya. Walaupun boleh kedua-duanya, namun menyembunyikan amal shalih itu akan lebih ikhlas.

"Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (alQur’an | 2 : 271)