Islam memperbolehkan
poligami, yakni seorang laki-laki muslim beristri
dua hingga empat. Sebaliknya, Islam melarang seorang muslimah memiliki suami
lebih dari satu (poliandri). Mengapa demikian?
Syaikh Dr Yusuf
Qardhawi menjelaskan bahwa Islam adalah agama terakhir, agama universal yang
berlaku bagi seluruh tempat dan seluruh zaman. Islam memperhatikan kebutuhan
seluruh lapisan masyarakat dan seluruh generasi. Islam juga memperhatikan
kepentingan individu dan kepentingan masyarakat sekaligus, secara seimbang.
Ada diantara
laki-laki yang keinginannya memiliki keturunan sangat besar, tetapi istrinya
tidak dapat hamil karena mandul, sakit atau faktor lain.
Ada diantara
laki-laki yang hasratnya besar terhadap istri, namun istrinya tidak mampu
memenuhinya baik karena sakit, faktor bawaan, menopouse atau faktor lainnya.
Adakalanya jumlah
wanita lebih banyak daripada laki-laki, khususnya setelah terjadi peperangan
yang diikuti oleh para laki-laki dan pemuda lalu banyak diantara mereka yang
terbunuh karenanya.
Dalam tiga kondisi di
atas, tampaklah hikmah diperbolehkannya poligami. Sebagai solusi atas upaya
regenerasi sebagaimana Rasulullah membanggakan banyaknya umat, sebagai solusi
yang menjauhkan laki-laki dari zina dan sebagai solusi atas problematika yang
dihadapi oleh kaum wanita.
Syaikh Qardhawi
menambahkan, “Seringkali masalah poligami dieksploitasi oleh orang-orang Barat
untuk menjelek-jelekkan umat Islam. Sementara mereka memperbolehkan kaum
laki-laki bermain dengan wanita nakal dan wanita simpanan tanpa ikatan, kendati
tidak dibenarkan undang-undang dan moral. Dengan demikian, manakah dari dua
golongan itu yang lebih lurus jalan hidupnya?”
Adapun hikmah
dilarangnya poliandri, Direktur Asosiasi Riset Ilmiah Universitas Al Azhar,
Syaikh Ali Ahmad Al Jurjawi, menjelaskan bahwa jika wanita menikah dengan dua
pria atau lebih, maka nasab/keturunannya akan kacau balau. Menjadi tidak jelas
siapakah ayahnya. Dan dengan demikian juga tidak jelas hak warisnya.
Selain itu,
kecemburuan laki-laki lebih besar daripada wanita. Laki-laki yang normal, ia
tentu akan cemburu dan marah jika istrinya bercinta dengan laki-laki lain. Akan
terjadi perang besar jika laki-laki lain memiliki istrinya.
Wallahu
a’lam bish shawab.