Sejarah
Sunni (Ahlus sunnah wal jamaah/Aswaja) dimulai ketika ricuhnya perpolitikan yang mengatasnamakan Islam. Nabi
Muhammad wafat sebelum menunjuk pengganti. Oleh karena itu, terjadi konflik
tentang siapa yang paling pantas menggantikan beliau sebagai khalifah. Setelah
ketegangan dan tarik-ulur selama dua hari sehingga menunda pemakaman jasad Nabi
Muhammad, ditunjuklah Abu Bakar as-Shiddiq sebagai khalifah. Penunjukan ini
tidak memuaskan beberapa kalangan. Bahkan, kalangan yang mengklaim bahwa Ali
bin Abi Thalib lebih sah menjadi khalifah kemudian memisahkan diri dan
membentuk Syiah.
Sementara
itu, golongan yang lebih umum, kemudian disebut Sunni. Golongan ini hingga saat
ini terbagi dalam empat mahzab berbeda. Yang perlu dicatat, empat mahzab
tersebut tidak menandakan perpecahan. Perbedaan empat mahzab hanya terletak
pada masalah-masalah yang bersifat “abu-abu”, tidak diterangkan secara jelas
oleh Al-Quran atau hadits seiring dengan kemajuan zaman dan kompleksitas hidup
muslim.
Empat
Imam utama Sunni yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Syafii, Imam Malik, dan Imam
Ahmad bin Hambal. Mereka sama-sama mengambil ijtihad (upaya) dalam
menyelesaikan masalah yang bersifat “abu-abu” tersebut.
Adapun
empa mahzab Sunni adalah sebagai berikut:
1.
Mahzab Hanafi
Mahzab
ini didirikan oleh Imam Abu Hanifah. Mahzab ini diikuti oleh 45% muslim dunia;
jumlah yang paling besar di dunia. Penganut mahzab Hanafi kebanyakan terletak
di Asia Selatan dan Asia Tengah. India, Libanon, dan Pakistan termasuk
negara-negara yang berkiblat pada Imam Abu Hanifah.
2.
Mahzab Syafi’i
Mahzab
ini didirikan oleh Imam Syafi’i. Jumlah pengikutnya mencapai 28% muslim dunia.
Umat Islam negara kita, Indonesia, dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya
(Malaysia, Brunei, Thailand, Singapura) berbasis pada mahzab ini.
3.
Mahzab Maliki
Mahzab
ini didirikan oleh Imam Malik. Penganutnya tersebar luas di daerah Afrika Barat
dan Utara. Jumlah pengikutnya mencapai 20% muslim.
4.
Mahzab Hambali
Mahzab
ini digagas oleh murid Imam Ahmad bin Hambal. Meskipun hanya dianut oleh 5%
muslim dunia, mahzab inilah yang dipegang oleh negara Arab Saudi. Yang menarik,
Arab Saudi yang didirikan oleh Klan Saud termasuk dalam negara yang juga
berpegang teguh pada sikap eksklusif Wahhabiyah, yang kadang dikaitkan dengan
“terorisme Islam”.
Dengan
mengikuti Mazhab Syafi’ie, bukan berarti kita tidak mengikuti Al Qur’an dan
Hadits.
Justru
kita mengikuti Al Qur’an dan Hadits dengan pemahaman seorang Ulama yang Faqih.
Imam Syafi’ie hafal Al Qur’an di usia 7 tahun dan hafal Kitab Hadits Al
Muwaththo umur 10 tahun. Beliau menguasai jutaan hadits dan melihat praktek
ibadah langsung dari para Ulama Tabi’in dan Tabi’it Tabi’in.
Saat
kita berusaha menggali hukum langsung dari Al Qur’an dan Hadits, itu kita
bertindak seperti para Imam Mazhab. Bedanya kita tidak hafal Al Qur’an. Juz
Amma saja belum tentu hafal. Kita berarti berusaha membuat Mazhab kita sendiri.
Berapa banyak aliran sesat yg slogannya kembali kepada Al Qur’an dan Hadits
ternyata sesat karena pemahamannya juga sesat.
Makanya
ALLAH menyuruh kita bertanya kepada Ulama. Bukan cuma membaca Al Qur’an dan
Hadits secara langsung:
Firman
ALLAH:
“Bertanyalah
kepada Ahli Zikir (Ulama) jika kamu tidak mengetahui” [An Nahl 43]
ALLAH
meninggikan ulama dibanding orang2 awam. Pemahaman Ulama terhadap Al Qur’an dan
Hadits atau masalah, itu lebih baik daripada pemahaman orang-orang awam:
”ALLAH
akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan, ALLAH Maha Mengetahui apa yang
kamu kerjakan.” (QS Al Mujaadilah [58] : 11)
Katakanlah:
“Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak
mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakALLAH yang dapat menerima pelajaran.
Az-Zumar [39]: 9).
“Sesungguhnya
yang takut kepada ALLAH di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama” (TQS.Fathir
[35]: 28)
“Adakah
sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak
mengetahui?” (Az-Zumar:9)
“ALLAH
akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (Al-Mujadilah:11)
ALLAH
juga menyatakan bahwa hanya dengan ilmu orang bisa memahami perumpamaan yang
diberikan ALLAH untuk manusia.
“Dan
perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia, dan tiada memahaminya
kecuali orang-orang yang berilmu” (Al ‘Ankabut:43)
ALLAH
juga menegaskan hanya dengan ilmulah orang bisa mendapat petunjuk Al Qur’an.
“Sebenarnya,
Al Qur’an itu adalah ayat2 yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi
ilmu” (Al Ankabut:49)
Apakah
Mazhab selain Syafi’ie sesat? Tidak. Meski berbeda-beda, Ahlus Sunnah Wal
Jama’ah sepakat bahwa 4 Mazhab: Hanafi, Maliki, Syafi’ie, dan Hambali itu
semuanya lurus. Tidak ada yang sesat.
Lalu
kenapa kita tidak pelajari saja semuanya? Masalahnya 1 Mazhab saja Kitabnya
amat tebal. Ringkasan Kitab Al Umm saja ada 800 halaman lebih. Aslinya bisa
ribuan halaman. Kalau kita pelajari semua Mazhab, bisa puluhan ribu halaman
yang harus kita baca. Sanggup tidak? Mempelajari 1 Kitab Al Umm saja sulit
sekali, apalagi harus 4 Mazhab sekaligus. Itulah sebabnya Aswaja hanya memilih
1 dari 4 Mazhab. Selain lebih mudah mempelajarinya juga agar konsisten. Sebab
metodologi masing2 Imam berbeda2.
Semua
Imam Mazhab tersebut mengikuti Al Qur’an dan Hadits. Bahkan mereka melihat
langsung praktek ibadah dari anak-anak dan cucu-cucu sahabat Nabi serta ngobrol
dengan mereka. Ini yang kita sekarang tidak kita miliki!
Kenapa
para Imam Mazhab berbeda-beda pendapat padahal sama-sama mengikuti Al Qur’an
dan Hadits? Ini karena beda penafsiran.
Contoh
tafsiran (Menyentuh Perempuan) pada surat Al Maa-idah 6:
“Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah
mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu
sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu
sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau
menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan
tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. ALLAH
tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan
menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. ” [Al Maa-idah 6]
Dari
kata menyentuh perempuan di atas dan hadits di bawah:
Abdullah
bin Umar RA berkata: “Seorang laki-laki mencium isterinya dan (menyentuhnya)
dengan tangannya termasuk (menyentuh),
dan barang siapa yang mencium istrinya atau menyentuh dengan tangannya maka
wajib baginya berwudhu” (HR Malik dalam Muwattha’ dengan sanad shahih)
Imam
Syafi’ie berpendapat bahwa menyentuh perempuan batal wudhu-nya.
Ada
pun Imam Malik dan Imam Hambali berpendapat tidak batal kalau tidak dengan
nafsu syahwat. Kalau dengan nafsu, baru batal. Dalilnya:
Aisyah
RA berkata: “Dahulu aku tidur di depan Rasulullah SAW dan kedua kakiku ada di
arah qiblatnya, dan bila sujud beliau menyentuhku”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Imam
Hanafi berpendapat kalau Jima’/Bersetubuh, baru batal dengan anggapan bahwa
menyentuh perempuan tersebut adalah kiasan karena Al Qur’an biasanya memakai
kata-kata yang halus.
Semua
mengacu kepada Al Qur’an dan Hadits. Namun penafsirannya beda. Perbedaan jadi
rahmat karena mereka saling menghormati. Sehingga hidup rukun dan damai.
Adapun
kelompok ekstrim yang mengatakan perbedaan adalah laknat dan berusaha
menyeragamkan pendapat, akhirnya justru berpecah belah. Dalam kelompok Wahabi
misalnya ada kelompok Sururi, Ahli Turots, Hizbi, Quthbi, Salafi, dsb yang
saling mengkafirkan satu sama lain. Kata-kata kotor dilontarkan terhadap sesama
oleh “ulama” mereka. Perbedaan jadi laknat bagi mereka karena mereka tidak
mengenal adanya hal-hal Khilafiyyah dan Furu’iyyah dalam Islam.